Selasa, 22 Maret 2016

Teori dari Peraturan yang Relevan untuk Akuntansi dan Audit



1     Teori Efficient Markets
Para ekonomi pasar bebas membantah bahwa pasar akan berfungsi sangat baik
tanpa adanya campur tangan pemerintah, dan maksimum efisiensi dicapai dengan Supply dan Demand untuk mendikte perilaku pasar. Dalam pasar modal di dunia internasional. Supply dan Demand sangat berpengaruh dalam arus informasi dan penanaman modal. Namun, pemerintah juga berperan aktif dalam pasar, tidak hanya mengatur kegiatan pasar tetapi juga menyediakan informasi mengenai kondisi pasar modal. Campur tangan pemerintah dapat membantu perkembangan pasar dan pertumbuhan pasar. Pasar yang adil dan transparan dinilai dapat menarik partisipan.
Akuntansi dapat memberikan informasi perusahaan. Advokat dari pendekatan pasar modal membantah bahwa informasi akuntansi seperti produk lain, ada Demand dan Supply. Demand untuk informasi akuntansi oleh user dan Supply informasi tersebut diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Dapat disimpulkan equilibriumnya adalah informasi akuntansi. Karena perusahaan sebagai Supplier bagi informasi akuntansi, jadi keseimbangan akan berada dititik dimana perusahaan akan tetap menghasilkan informasi yang sudah dimanipulasi sedemikan rupa, dan user yang merasa informasi tersebut lebih bermanfaat daripada biaya yang ia keluarkan. Apabila salah satu dari kedua itu tidak terpenuhi maka informasi akuntansi tidak akan diperoleh. Dengan kata lain, kekuatan pasar bebas dapat menentukan jenis informasi keuangan apa yang harus disajikan dan standar penting yang digunakan sebagai dasar kegiatan tersebut.
Teori tersebut tidak berguna karena mekanisme pasar tidak dapat memenuhi equilibrium seperti keadaan diatas. Informasi akuntansi berbeda dengan produk barang atau jasa yang biasanya. Kenapa? Karena informasi akuntansi sebuah perusahaan adalah “public” goods, yang mana ketika suatu perusahaan sudah mengeluarkan informasi akuntansi maka informasi tersebut dapat digunakan oleh siapa saja. Walaupun bisa saja informasi tersebut terjual kepada pihak tertentu, pihak lain yang tidak membayar tetap dapat memperoleh informasi tersebut (free-rider). Contohnya, analis keuangan dan investor yang potensial. Regulasi dapat membuat perusahaan memberikan informasi yang
dibutuhkan untuk memenuhi permintaan yang sebenarnya dan meyakinkan pasar modal yang efisien.
Walaupun aturan pasar benar-benar diberlakukan untuk informasi akuntansi, sebuah dewan yang membuat aturan harus membuat suatu aturan untuk mengatur informasi apa saja yang dapat diakses secara bebas oleh semua pihak. Nilai dari informasi yang dihasilkan oleh perusahaan kepada user akan sangat tinggi apabila dapat dibandingkan dnegan informasi perusahaan lain di industri yang serupa.
2.      Teori Keagenan
Permintaan informasi keuangan bisa dikategorikan sebagai stewardship atau
bertujuan decision-making. Atkinson dan Feltham mengemukakan bahwa teori keagenan mempertimbangkan sebagian besar untuk stewardship. Teori ini menekankan pada hubungan dimana kesejahteraan satu orang dipercayakan ke satu yang lain (Cth: Manajer). Teori ini merupakan modifikasi dari perkembangan model akuntansi keuangan dengan menambahkan variabel aspek perilaku manusia karena pada dasarnya hubungan antara pemilik dan manajer pada hakikatnya sukar tercipta karena adanya kepentingan yang bertolak belakang. Atkinson dan Feltham menjelaskan permintaan untuk pelayanan informasi tersebut berhubungan dengan keinginan untuk memotivasi agen dan mendistribusikan resiko secara efisien.
Permintaan informasi untuk kepentingan decision-making berhubungan dengan peran informasi dalam statistical decision theory. Informasi akan berharga apabila informasi dapat meningkatkan alokasi sumberdaya dan resiko dalam perekonomian. Atau paling tidak mengurangi ketidakpastian. Ketidakpastian dalam teori agen diklasifikasikan menjadi ex ante dan ex post. Ex ante disebut juga sebelum kejadian, ketidakpastian muncul pada saat keputusan dibuat, seperti ketidakpastian mengenai kejadian yang berpengaruh dalam produksi, atau ketidakpsatian mengenai keahlian manajer itu sendiri. Ex post disebut juga setelah kejadian, ketidakpastian muncul setelah keputusan dibuat dan hasil sudah terlihat. Teori agen fokus pada dampak alternatif yang akan memberikan efek ketidakpastian ex post. Teori agen memberikan kerangka untuk mempelajari kontrak antara principal dan agen untuk memprediksi konsekuensi ekonomi dari sebuah standar. Contoh, kompensasi manajer tergantung dari profit atau mereka tidak mendapatkan insentif. Karena ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh seorang agen dengan pemilik, kemungkinan muncul misalign antara manajemen dan pemilik. Sejauh mekanisme pasar tidak efisien, peraturan akuntansi diperlukan untuk mengurangi hasil yang tidak efisiendan tidak adil.
3.      Teori Regulasi
a.       Teori Kepentingan Publik
Alasan utama adanya campur tangan pemerintah dalam kegiatan pasar adalah
demi kepentingan publik, yang menuju pada kegagalan pasar. Kerangka teori ini
adalah untuk melindungi kepentingan konsumen dari adanya kegagalan potensial
dalam pasar, meliputi: monopoli, oligopoli, halangan untuk masuk pasar, informasi tidak sempurna antara penjual dan pembeli, dan barang publik.
Teori ini berdasarkan asumsi bahwa Pasar Ekonomi adalah subjek dari beberapa kegagalan pasar yang mana jika dilupakan, akan menghasilkan hasil yang tidak efisien. Berdasarkan tiga asumsi yaitu :
·         Kepentingan konsumen dalam bentuk legislatif melalui kegiatan pasar internal.
·         Ada agen yang memantau regulasi dinamakan “public interest”.
·         Pemerintah tidak memilikiperan independen dalam perkembangan regulasi.
b.      Regulatory Capture Theory
Walaupun tujuan sebenarnya dibuatnya peraturan pada pasar adalah untuk
melindungi kepentingan umum, namun tujuan tersebut sulit untuk tercapai karena adalah konflik kepentingan yang dilakukan oleh pihak regulator itu sendiri. Itulah
yang ingin dijelaskan oleh teori ini. Capture Theory mengasumsikan bahwa semua anggota economically rational, setiap orang mengejar kepentingannya masingmasing.
Regulasi memiliki potensi untuk distribusi kemakmuran. Oleh karena itu,
masyarakat pasti akan melobi sebuah peraturan demi kepentingannya. Asumsi yang lainnya adalah dengan public interest theory, pemerintah tidak memiliki peran independen dalam proses regulasi, dan akan ada grup yang terus memaksakan kepentingannya dalam regulasi. Capture muncul dalam salah satu dari empat situasi, jika entitas :
·         Mengontrol regulasi dan agen pembuat regulasi.
·         Mengambilalih aktivitas pembuat regulasi agar kepentingan pribadi terpenuhi.
·         Menetralisasi dengan memberikan peraturan dewan.
·         Dalam proses yang tidak dapat dipisahkan, interaksi dengan regulator, dapat
memilih regulator sehingga memiliki tujuan yang sama, dengan memberikan regulasi yang mereka inginkan.
Secara garis besar, teori ini menyatakan bahwa regulasi memiliki peran yang sangat penting dalam pasar dan mempengaruhi posisi keuangan industri yang
merupakan bagian dari pasar tersebut. Teori ini menyarankan agar lembaga akuntansi profesional atau sektor swasta berperan secara aktif dalam menetapkan suatu standar yang akan digunakan dalam sistem pelaporan industri dalam pasar itu sendiri.
4.      Teori Kepentingan Pribadi
Teori ini muncul karena tanggapan pemerintah atas permintaan publik untuk
mengoreksi praktik inefisien yang dilakukan oleh individu atau organisasi, asumsi ini diuji oleh George Stigler, 1971. Kekuatan Paksaan adalah sumber daya potensial atau ancaman untuk semua perusahaan, dan dengan kekuatannya pemerintah dapat melarang dan/atau untuk memberikan pajak dan subsidi, pemerintah bisa dan dapat menolong bahkan mematikan suatu bisnis kapan saja.
Teori ini percaya dnegan adanya Supply dan Demand, yang mana perusahaan
yang memproduksi produk tertentu akan menawarkan harga setinggi-tingginya
terlebih produk tersebut adalah barang vital bagi masyarakat, membuat masyarakat tidak bisa berbuat banyak. Dengan kondisi seperti ini, kebijakan pemerintah hanya memberikan manfaatnya pada produsen. Intinya teori ini percaya bahwa peraturan bukan merupakan jawaban dari pemerintah atas permintaan pasar, melainkan dibuat untuk mereka yang mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi pemerintah dan memperoleh keuntungan optimal dari dibuatnya peraturan itu. Teori ini memprediksi bahwa pembuat regulasi akan menggunakan kewenangannya untuk mentransfer pendapatan dari mereka yang tidak memiliki kekuatan politik kepada mereka yang memiliki kekuatan politik.


Penerapan Teori-Teori Regulasi dalam Akuntansi dan Audit
1)      Penerapan teori kepentingan umum. Sarbox (sarbanes-oxley action) dibuat untuk kepentingan umum, proteksi yang terbaik pada pasar uang sehubungan perilaku masa lalu perusahaan.
2)      Penerapan teori kepentingan kelompok pada dasarnya profesi akuntansi membutuhkan pengesahan standard akutansi yang bisa dicapai hanya dengan standard yang dimilikinya mempunyai kekuatan hukum yang didukung oleh legislatif.
3)      Penerapan Teori Kepentingan Individu. Batasan pada teori peraturan ini adalah tidak terdapat hubungan mutual secara ekslusif, suatu kejadian yang diterangkan dengan satu teori mungkin bisa diterangkan sama baiknya menggunakan teori yang lain.
Kerangka Peraturan Untuk Pelaporan Keuangan
Di berbagai negara, terdapat banyak perbedaan mengenai kerangka peraturan akuntansi keuangan, tetapi ada beberapa unsur yang sama yaitu :
1.      Persyaratan Wajib
Persyaratan wajib berperan sebagai insentif untuk menghasilkan laporan keuangan untuk diaudit. Di berbagai negara, peraturan perusahaan menyatakan bahwa direktur harus menyediakan akun yang diaudit. Dengan demikian maka direktur dan auditor harus memenuhi persyaratan wajib pelaporan seperti yang terkandung dalam peraturan perusahaan.
2.      Tata Pengelolaan Perusahaan
Tata pengelolaan perusahaan mengacu pada struktur, proses dan lembaga-lembaga dalam dan di sekitar organisasi yang mengalokasikan kekuasaan dan kontrol sumber daya di antara mereka.
3.      Auditor dan Pengawasan
Auditor berperan penting dalam menjamin kualitas informasi yang terkandung dalam laporan keuangan perusahaan.
4.      Badan Pelaksana Independen
Badan pelaksana independen berperan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur pembuatan laporan keuamgan, sebagaimana yang terkandung dalam hokum dan standar akuntansi. Struktur Kelembagaan Untuk Menetapkan Standar Akuntansi Dan Audit
·         Program konvergensi IASB dan FASB
Program konvergensi membutuhkan IASB dan FASB untuk mengidentifikasi perbedaan diantara standar mereka masing-masing untuk mereview solusi yang ada dan mengambil penanganan yang lebih baik.
·         Standar Akuntansi Untuk Sektor Publik
IASB menetapkan standar untuk sektor swasta, perbedaan standar dapat berlaku untuk sector publik. Sebuah negara harus memutuskan standar IASB yang mana yang akan diikuti oleh entitas sektor public.
·         Standar Auditing Internasional
Standar auditing internasional atau yang biasa disebut ISA(International Stamdards on Auditing) dikembangkan oleh IAASB (International Auditing and Assurance Standards Board). Pemerintah meyakini bahwa kekuatan dari standar akuntansi dan standar auditing dan keefektifanya dalam pelaksannaya adalah salah satu factor dari kesuksesan pengembangan keuangan diseluruh dunia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar