1 Teori Efficient Markets
Para ekonomi pasar bebas membantah bahwa pasar akan
berfungsi sangat baik
tanpa
adanya campur tangan pemerintah, dan maksimum efisiensi dicapai dengan Supply
dan Demand untuk mendikte perilaku pasar. Dalam pasar modal di dunia
internasional. Supply dan Demand sangat berpengaruh dalam arus
informasi dan penanaman modal. Namun, pemerintah juga berperan aktif
dalam pasar, tidak hanya mengatur kegiatan pasar tetapi juga menyediakan
informasi mengenai kondisi pasar modal. Campur
tangan pemerintah dapat
membantu perkembangan pasar dan pertumbuhan pasar. Pasar yang adil dan
transparan dinilai dapat menarik partisipan.
Akuntansi dapat memberikan
informasi perusahaan. Advokat dari pendekatan pasar modal membantah bahwa
informasi akuntansi seperti produk lain, ada Demand dan Supply. Demand
untuk informasi akuntansi oleh user dan Supply informasi
tersebut diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Dapat disimpulkan
equilibriumnya adalah informasi akuntansi. Karena perusahaan sebagai Supplier
bagi informasi akuntansi, jadi keseimbangan akan berada dititik dimana
perusahaan akan tetap menghasilkan informasi yang sudah dimanipulasi sedemikan
rupa, dan user yang merasa informasi tersebut lebih bermanfaat daripada
biaya yang ia keluarkan. Apabila salah satu dari kedua itu tidak terpenuhi maka
informasi akuntansi tidak akan diperoleh. Dengan kata lain, kekuatan pasar
bebas dapat menentukan jenis informasi keuangan apa yang harus disajikan dan
standar penting yang digunakan sebagai dasar kegiatan tersebut.
Teori tersebut tidak berguna
karena mekanisme pasar tidak dapat memenuhi equilibrium seperti keadaan diatas.
Informasi akuntansi berbeda dengan produk barang atau jasa yang biasanya. Kenapa?
Karena informasi akuntansi sebuah perusahaan adalah “public” goods, yang
mana ketika suatu perusahaan sudah mengeluarkan informasi akuntansi maka
informasi tersebut dapat digunakan oleh siapa saja. Walaupun bisa saja informasi
tersebut terjual kepada pihak tertentu, pihak lain yang tidak membayar tetap dapat
memperoleh informasi tersebut (free-rider). Contohnya, analis keuangan
dan investor yang potensial. Regulasi dapat membuat perusahaan memberikan
informasi yang
dibutuhkan untuk memenuhi permintaan yang sebenarnya
dan meyakinkan pasar modal yang efisien.
Walaupun aturan pasar
benar-benar diberlakukan untuk informasi akuntansi, sebuah dewan yang membuat
aturan harus membuat suatu aturan untuk mengatur informasi apa saja yang dapat
diakses secara bebas oleh semua pihak. Nilai dari informasi yang dihasilkan
oleh perusahaan kepada user akan sangat tinggi apabila dapat dibandingkan
dnegan informasi perusahaan lain di industri yang serupa.
2.
Teori
Keagenan
Permintaan informasi keuangan bisa dikategorikan sebagai
stewardship atau
bertujuan decision-making. Atkinson dan Feltham
mengemukakan bahwa teori keagenan mempertimbangkan sebagian besar untuk stewardship.
Teori ini menekankan pada hubungan dimana kesejahteraan satu orang dipercayakan
ke satu yang lain (Cth: Manajer). Teori ini merupakan modifikasi dari perkembangan
model akuntansi keuangan dengan menambahkan variabel aspek perilaku manusia
karena pada dasarnya hubungan antara pemilik dan manajer pada hakikatnya sukar
tercipta karena adanya kepentingan yang bertolak belakang. Atkinson dan Feltham
menjelaskan permintaan untuk pelayanan informasi tersebut berhubungan dengan
keinginan untuk memotivasi agen dan mendistribusikan resiko secara efisien.
Permintaan informasi untuk
kepentingan decision-making berhubungan dengan peran informasi dalam statistical
decision theory. Informasi akan berharga apabila informasi dapat
meningkatkan alokasi sumberdaya dan resiko dalam perekonomian. Atau paling
tidak mengurangi ketidakpastian. Ketidakpastian dalam teori agen diklasifikasikan
menjadi ex ante dan ex post. Ex ante disebut juga sebelum
kejadian, ketidakpastian muncul pada saat keputusan dibuat, seperti
ketidakpastian mengenai kejadian yang berpengaruh dalam produksi, atau
ketidakpsatian mengenai keahlian manajer itu sendiri. Ex post disebut
juga setelah kejadian, ketidakpastian muncul setelah keputusan dibuat dan hasil
sudah terlihat. Teori agen fokus pada dampak alternatif yang akan memberikan efek
ketidakpastian ex post. Teori agen memberikan kerangka untuk mempelajari
kontrak antara principal dan agen untuk memprediksi konsekuensi ekonomi
dari sebuah standar. Contoh, kompensasi manajer tergantung dari profit atau
mereka tidak mendapatkan insentif. Karena ketidakseimbangan informasi yang
dimiliki oleh seorang agen dengan pemilik, kemungkinan muncul misalign antara
manajemen dan pemilik. Sejauh mekanisme pasar tidak efisien, peraturan
akuntansi diperlukan untuk mengurangi hasil yang tidak efisiendan tidak adil.
3.
Teori
Regulasi
a.
Teori Kepentingan
Publik
Alasan utama adanya campur
tangan pemerintah dalam kegiatan pasar adalah
demi kepentingan publik, yang menuju pada kegagalan
pasar. Kerangka teori ini
adalah untuk melindungi kepentingan konsumen dari
adanya kegagalan potensial
dalam pasar, meliputi: monopoli, oligopoli, halangan
untuk masuk pasar, informasi tidak sempurna antara penjual dan pembeli, dan
barang publik.
Teori ini berdasarkan asumsi
bahwa Pasar Ekonomi adalah subjek dari beberapa kegagalan pasar yang mana jika
dilupakan, akan menghasilkan hasil yang tidak efisien. Berdasarkan tiga asumsi
yaitu :
·
Kepentingan
konsumen dalam bentuk legislatif melalui kegiatan pasar internal.
·
Ada agen yang
memantau regulasi dinamakan “public interest”.
·
Pemerintah tidak
memilikiperan independen dalam perkembangan regulasi.
b.
Regulatory
Capture Theory
Walaupun tujuan sebenarnya
dibuatnya peraturan pada pasar adalah untuk
melindungi kepentingan umum, namun tujuan tersebut
sulit untuk tercapai karena adalah konflik kepentingan yang dilakukan oleh
pihak regulator itu sendiri. Itulah
yang ingin dijelaskan oleh teori ini. Capture Theory
mengasumsikan bahwa semua anggota economically rational, setiap orang
mengejar kepentingannya masingmasing.
Regulasi memiliki potensi untuk distribusi kemakmuran.
Oleh karena itu,
masyarakat pasti akan melobi sebuah peraturan demi
kepentingannya. Asumsi yang lainnya adalah dengan public interest theory, pemerintah
tidak memiliki peran independen dalam proses regulasi, dan akan ada grup yang
terus memaksakan kepentingannya dalam regulasi. Capture muncul dalam
salah satu dari empat situasi, jika entitas :
·
Mengontrol
regulasi dan agen pembuat regulasi.
·
Mengambilalih
aktivitas pembuat regulasi agar kepentingan pribadi terpenuhi.
·
Menetralisasi
dengan memberikan peraturan dewan.
·
Dalam proses yang
tidak dapat dipisahkan, interaksi dengan regulator, dapat
memilih
regulator sehingga memiliki tujuan yang sama, dengan memberikan regulasi yang
mereka inginkan.
Secara garis besar, teori ini
menyatakan bahwa regulasi memiliki peran yang sangat penting dalam pasar dan
mempengaruhi posisi keuangan industri yang
merupakan bagian dari pasar tersebut. Teori ini
menyarankan agar lembaga akuntansi profesional atau sektor swasta berperan
secara aktif dalam menetapkan suatu standar yang akan digunakan dalam sistem
pelaporan industri dalam pasar itu sendiri.
4. Teori
Kepentingan Pribadi
Teori ini muncul karena
tanggapan pemerintah atas permintaan publik untuk
mengoreksi praktik inefisien yang dilakukan oleh individu
atau organisasi, asumsi ini diuji oleh George Stigler, 1971. Kekuatan Paksaan
adalah sumber daya potensial atau ancaman untuk semua perusahaan, dan dengan
kekuatannya pemerintah dapat melarang dan/atau untuk memberikan pajak dan
subsidi, pemerintah bisa dan dapat menolong bahkan mematikan suatu bisnis kapan
saja.
Teori ini percaya dnegan adanya Supply dan Demand,
yang mana perusahaan
yang memproduksi produk tertentu akan menawarkan harga
setinggi-tingginya
terlebih produk tersebut adalah barang vital bagi
masyarakat, membuat masyarakat tidak bisa berbuat banyak. Dengan kondisi
seperti ini, kebijakan pemerintah hanya memberikan manfaatnya pada produsen. Intinya
teori ini percaya bahwa peraturan bukan merupakan jawaban dari pemerintah atas
permintaan pasar, melainkan dibuat untuk mereka yang mempunyai kekuatan untuk
mempengaruhi pemerintah dan memperoleh keuntungan optimal dari dibuatnya
peraturan itu. Teori ini memprediksi bahwa pembuat regulasi akan menggunakan
kewenangannya untuk mentransfer pendapatan dari mereka yang tidak memiliki
kekuatan politik kepada mereka yang memiliki kekuatan politik.
Penerapan Teori-Teori Regulasi dalam Akuntansi dan Audit
1) Penerapan teori kepentingan umum.
Sarbox (sarbanes-oxley action) dibuat untuk kepentingan umum, proteksi yang
terbaik pada pasar uang sehubungan perilaku masa lalu perusahaan.
2) Penerapan teori kepentingan kelompok pada dasarnya profesi akuntansi
membutuhkan pengesahan standard akutansi yang bisa dicapai hanya dengan
standard yang dimilikinya mempunyai kekuatan hukum yang didukung oleh
legislatif.
3) Penerapan Teori Kepentingan
Individu. Batasan pada teori peraturan ini adalah tidak terdapat
hubungan mutual secara ekslusif, suatu kejadian yang diterangkan dengan satu
teori mungkin bisa diterangkan sama baiknya menggunakan teori yang lain.
Kerangka Peraturan Untuk Pelaporan Keuangan
Di berbagai negara, terdapat banyak
perbedaan mengenai kerangka peraturan akuntansi keuangan, tetapi ada beberapa
unsur yang sama yaitu :
1. Persyaratan Wajib
Persyaratan wajib berperan sebagai
insentif untuk menghasilkan laporan keuangan untuk diaudit. Di berbagai negara,
peraturan perusahaan menyatakan bahwa direktur harus menyediakan akun yang
diaudit. Dengan demikian maka direktur dan auditor harus memenuhi persyaratan
wajib pelaporan seperti yang terkandung dalam peraturan perusahaan.
2. Tata Pengelolaan Perusahaan
Tata pengelolaan perusahaan mengacu
pada struktur, proses dan lembaga-lembaga dalam dan di sekitar organisasi yang
mengalokasikan kekuasaan dan kontrol sumber daya di antara mereka.
3. Auditor dan Pengawasan
Auditor berperan penting dalam
menjamin kualitas informasi yang terkandung dalam laporan keuangan perusahaan.
4.
Badan Pelaksana Independen
Badan pelaksana independen berperan
untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur pembuatan laporan
keuamgan, sebagaimana yang terkandung dalam hokum dan standar akuntansi. Struktur Kelembagaan Untuk
Menetapkan Standar Akuntansi Dan Audit
·
Program konvergensi IASB dan FASB
Program konvergensi membutuhkan IASB
dan FASB untuk mengidentifikasi perbedaan diantara standar mereka masing-masing
untuk mereview solusi yang ada dan mengambil penanganan yang lebih baik.
·
Standar Akuntansi Untuk Sektor Publik
IASB menetapkan standar untuk sektor
swasta, perbedaan standar dapat berlaku untuk sector publik. Sebuah negara
harus memutuskan standar IASB yang mana yang akan diikuti oleh entitas sektor
public.
·
Standar Auditing Internasional
Standar auditing internasional atau
yang biasa disebut ISA(International Stamdards on Auditing) dikembangkan oleh
IAASB (International Auditing and Assurance Standards Board). Pemerintah
meyakini bahwa kekuatan dari standar akuntansi dan standar auditing dan
keefektifanya dalam pelaksannaya adalah salah satu factor dari kesuksesan
pengembangan keuangan diseluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar