Aset
Aset adalah elemen neraca yang akan
membentuk informasi semantik berupa posisi keuangan jika dihubungkan dengan
elemen neraca yang lain yaitu modal dan kewajiban kewajiban modal dan aset
Ada banyak pendapat mengenai
pengertian dari aset, diantaranya adalah:
- FASB mendefinisikan aset dalam rerangka konseptual sebagai berikut (SFAC No. 6, prg 25)
Aset are probable future economic
benefits obtained or controlled by a particular entity as a result of past
transactions or events.
(Aset adalah manfaat ekonomik masa
datang yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu
entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu).
2.
IASC mendefiniskan sebagai berikut : An asset is a resource controlled by
the enterprise as a result of past event from wich future economic benefit are
expeced to flow to enterprise.
3.
Dalam Statement of Accounting Concept No. 4, Australian Accounting Standar
Board (AASB) mendefinisikan aset sebagai berikut : Asset are service potential
or future economic benefit controlled by the reportimg entity as a result of
past transaction or the past events.
4. Definisi yang menyatukan makna, pengukuran serta pengakuan dikeluarkan oleh
APB dalam APB No. 4 sebagai berikut : Asset-economic resource of an enterprise
that are recognized and measured in connformity with generall accepted
accounting prinsipleas. Asset also include certain deferred charges that are
not resource but that are recognized and measured in conformity with generally
accepted accounting principle. Pengertian FASB dan AASB cukup luas
dibandingkan dengan pengertian yang lain karena aset disifati sebagai manfaat
ekonomik dan bukan sebagai sumber ekonomik karena manfaat ekonomik tidak
membatasi bentuk atau jenis sumber ekonomik yang dapat dimasukan sebagai aset.
Definisi tersebut tidak membedakan antara aset real dan aset finansial dan
antara sumber ekonomik dan non-sumber ekonomik. APB dan Ijiri mendefinisikan
aset sebagai sumber ekonomik karena adanya unsur kelangkaan sehingga suatu entitas
harus mengendalikannya dari akses pihak lain melalui transaksi ekonomik
Penyajian Aset harus dilakukan
sedemikian rupa sehingga bisa dihubungkan dengan komponen laporan posisi
keuangan (neraca) lainnya (liabilitas atau kewajiban dan modal) sehingga akan
menggambarkan posisi keuangan perusahaan.
Aset terbagi atas kelompok aset
lancar dan aset tidak lancar. Klasifikasi aset lancar adalah:
- Aset yang akan direalisasikan, termasuk dijual atau digunakan dalam siklus operasi normal.
- Aset untuk tujuan diperdagangkan
- Aset akan direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
- Kas dan setara kas, kecuali aset tersebut dibatasi penggunaanya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Perusahaan mengklasifikasikan aset
yang tidak termasuk klasifikasi di atas sebagai aset tidak lancar. Termasuk
klasifikasi aset antara lain:
Kas, alat pembayaran yang siap dan
bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
Bank, sisa rekening
giro perusahaan yang dapat digunakan
secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
Surat-surat berharga, aset yang
memiliki sifat (a) mempunyai pasar dan dapat diperjualbelikan dengan segera (b)
dimaksudkan untuk dijual dalam jangka waktu dekat bila terdapat kebutuhan dana
untuk kegiatan umum perusahaan; dan (c) tidak dimaksudkan untuk menguasai
perusahaan lain
Piutang usaha. Piutang usaha (hasil
penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal
perusahaan) dan piutang lain-lain (hasil transaksi di luar kegiatan usaha)
- Persediaan, barang yang berwujud yang meliputi (a) barang dagang atau barang jadi (barang yang tersedia untuk dijual); (b) barang dalam proses atau barang dalam pengolahan (barang yang masih dalam proses produksi untuk diselesaikan, sebelum kemudian akan dijual); (c) bahan baku dan bahan pembantu (persediaan barang yang akan digunakan untuk proses produksi barang jadi yang akan dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan)
- Biaya dibayar dimuka. Biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang, misalnya premi asuransi, bunga dan lain sebagainya.
- Investasi jangka panjang. Bentuk penyertaan jangka panjang atau penyertaan pada suatu perusahaan lain yang dimaksudkan untuk menguasai perusahaan tersebut, yang dapat berupa (a) saham, obligasi dan surat berharga lainnya; (b) dana yang disimpan untuk tujuan tertentu (melunasi hutang jangka panjang atau tujuan lainnya); (c) aktiva lainnya (misalnya tanah yang direncanakan akan digunakan dimasa mendatang)
- Aset tetap. Aset yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yang mempunyai ciri-ciri (a) berwujud; (b) digunakan dalam operasi perusahaan; (c) tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan; (d) mempunya manfaat lebih dari satu tahun.
- Aset tidak berwujud. Hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan, misalnya: hak paten, hak cipta, franchise, trade-mark dan goodwill.
- Aset lain-lain. Pos-pos yang tidak dapat secara layak digolongkan dalam aset lancar, investasi /penyertaan, aset tetap atau aset tidak berwujud, misalnya: aset tetap yang tidak digunakan, piutang kepada pemegang saham, beban yang ditangguhkan dan aset tidak lancar lainnya.
Liabilitas
Penyajian Kewajiban di laporan
keuangan bila dihubungkan dengan komponen laporan posisi keuangan yang lain
(aset dan modal) harus menggambarkan secara layak posisi keuangan perusahaan.
Liabilitas merupakan pengorbanan ekonomis yang wajib dilakukan oleh perusahaan
di masa yang akan datang dalam bentuk penyerahan aset atau pemberian jasa yang
disebabkan oleh tindakan atau transaksi pada masa sebelumnya.
Secara umum, liabilitas terbagi atas
liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang. Klasifikasi liabilitas
jangka pendek adalah:
- Liabilitas tersebut akan diselesaikan dalam siklus operasi normal;
- Liabilitas untuk tujuan diperdagangkan
- Liabilitas akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
- Perusahaan tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Perusahaan mengklasifikasikan
liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka
panjang. Termasuk dalam klasifikasi liabilitas, antara lain:
- Pinjaman subordinasi, merupakan pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian subordinasi dimana pinjaman ini baru dapat dibayar kembali apabila perusahaan telah melunasi liabilitas tertentu. Dalam hal likuidasi, pinjaman baru dapat dilunasi setelah perusahaan menyelesaikan seluruh liabilitasnya.
- Liabilitas bersyarat, adalah liabilitas yang kemungkinan timbulnya tergantung pada terjadi atau setidaknya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang, dan dengan demikian pada tanggal laporan posisi keuangan belum terdapat kepastian ada atau tidaknya liabilitas tersebut.
Modal
Modal merupakan bagian hak pemilik
dalam perusahaan, yaitu: selisih antara aset dan liabilitas yang ada. Sumber
modal yang utama adalah
- Pemilik (disetor)
- Hasil usaha
Sedangkan, sumber modal lainnya,
adalah:
- Sumbangan
- Revaluasi
Modal dalam neraca harus dilakukan
sesuai dengan ketentuan pada anggaran dasar perusahaan dan peraturan yang
berlaku serta menggambarkan hubungan keuangan yang ada. Secara lebih lengkap
rincian modal, antara lain, terdiri dari:
- Modal saham, meliputi saham preferen, saham biasa dan perkiraan tambahan modal disetor. Saham trasuri adalah saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan dan dibeli kembali; dilaporkan disisi pasiva sebagai pengurang modal, bukan disisi aset sebagai surat berharga atau investasi.
- Tambahan modal disetor, yang terdiri dari: (a) agio saham, (b) pembelian kembali, (c) penjualan kembali, dan (d) perbedaan kurs modal disetor
- Laba yang ditahan, merupakan rekening untuk mencatat akumulasi hasil usaha periodik; jadi tidak boleh di debit atau di kredit karena transaksinya bukan merupakan kegiatan usaha perusahaan.
- Revaluasi aset tetap, merupakan penilaian kembali atas aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan jika aset tetap direvaluasi (PSAK 16), maka akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi tersebut diperlakukan sebagai berikut:
·
Disajikan
kembali secara proforsional dengan perubahan jumlah tercatat bruto aset sehingga
jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jumlah revaluasinya; atau
·
Dieliminasi
terhadap jumlah tercatat bruto aset dan jumlah tercatat neto setelah eliminasi
disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tersebut.
Selain berbagai hal diatas
perlu dipahami pula tentang kuasi organisasi, yaitu reorganisasi yang dilakukan
dengan menilai kembali aset dan liabilitas pada nilai wajar dan mengeliminasi
saldo laba negatif atau defisit. Prosedur ini digunakan untuk menata kembali
modal yang dilakukan dalam hal perusahaan menderita kerugian terus menerus dan
terdapat defisit jumlah yang sangat material. Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah menetapkan pencabutan PSAK (PPSAK) 51
tentang akuntansi kuasi Reorganisasi dimana hal ini akan berlaku efektif pada
tanggal 1 Januari 2013. Pencabutan itu didasarkan antara lain penetapan fair
value accounting oleh standar akuntansi yang lain sehingga penerapan PSAK 51
tidak lagi diperlukan.
MANAJEMEN ASET DAN LIABILITAS/ASSET AND
LIABILITY MANAJEMENT (ALMA)
Asset adalah
sebuah sumber daya yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan sebagai
akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana beberapa manfaat ekonomi masa
depan (s) dapat diharapkan mengalir ke perusahaan. Kepemilikan aset itu sendiri
adalah tidak berwujud. Namun, aset yang dimiliki dapat berwujud atau tidak
berwujud "(International Valuation Standard 2003)
Manajemen Aset didefinisikan menjadi sebuah proses
pengelolaan segala sesuatu baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai
ekonomik, dan mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi.
Melalui proses manajemen yaitu POLC planning, organizing, leading dan
controling agar dapat dimanfaatkan atau dapat mengurangi biaya (cost) secara
effisien dan effektif.
Manajemen Liabilitas yaitu kemampuan bank dalam menyediakan
dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yang telah
dikeluarkan kepada nasabah.
Penggelolaan atas Reserve Requirement (RR) atau Primary
Reserve (PR) atau Giro Wajib Minimum (GWM) sesuai dengan ketentuan BI dan
secandary Reserve (SR). Risiko yang dapat timbul dalam Manajemen liabilitas
yaitu risiko pendanaan dan risiko bunga.
B. RUANG LINGKUP ALMA
ALMA adalah manejemen struktur neraca bank dengan tujuan
untuk mengoptimalkan pendapatan dan meminimalkan biaya dalam batas-batas risiko
tertentu. Risiko-risiko ALMA dalam suatu bank pada umumnya berupa:
a. Financing risk, yaitu debitur akan memenuhi kewajibannya
(keterlambatan angsuran atau pelunasan) tepat pada waktunya. Risiko kredit
dapat menimbulkan risiko likuiditas.
b. Liquidity risk, yaitu risiko bahwa bank tidak
dapat memenuhi kewajibannya pada waktunya atau hanya dapat memenuhi kewajiban
melalui pinjaman darurat (bagi hasil yang tinggi) dan atau menjual aktivanya
dengan harga yang rendah.
c. Pricing risk, yaitu risiko kerugian dengan
akibat perubahan tingkat bagi hasil, menentukan bentuk penurunan margin dari
penanaman atau kerugian sebagai akibat menurunnya nilai aktiva. Risiko ini
sebagai akibat Net Interest Margin (NII) atau tidak terpenuhinya likuiditas,
atau terjadinya gap karena tidak tepatnya perhitngan pricing atas asset dan
liabilitas.
d. Foreign exchange risk, yaitu risiko kerugian sebagai
akibat perubahan tingkat kurs terhadap “open position” karena adanya pergerakan
kurs yang merugikan.
e. Gap risk, yaitu risiko kerugian dari
ketidakseimbangan interest rate maturity karena adanya pergerkan tingkat bunga
yang merugikan.
f. Kontinjen risk, yaitu risiko yang timbul sebagai
akibat transaksi kontinjen, contohnya bank garansi dan kontrak valuta asing
berjangka.
Risiko likuiditas adalah risiko yang ada diperbankan yang
biasanya timbul dari cara bank mengelola primary dan secondary rerserve serta
pendanaannya sehari-hari. Risiko yang ada dalam pengelolaan Primary rerserve
dapat berupa:
a) Reserve yang dikelola terlalu tinggi
dari yang dibutuhkan.
b) Reserve requirement tidak dapat
dipenuhi sehingga berakibat dikenakan pinalti atau sanksi oleh bank indonesia
serta timbulnya masalah bagi bank sendiri.
C. MANAJEMEN
LIKUIDITAS
Likuiditas ialah kemampuan manajemen bank dalam
menyediakan dana yang cukup utuk memenuhi kewajibanya setiap saat. Dalam
kewajiban di atas termasuk penarikan yang tidak dapat diduga seperti commitment
loan maupun penarikan penarikan tidak terduga lainya.
Beberapa pakar perbankan memberikan beberapa
macam pengertian dari manajemen likuiditas. Duane B Graddy memberikan definisi
manajemen likuiditas melibatkan perkiraan dana oleh masyarakat dan penyediaan
cadangan untuk memenuhi semua kebutuhan. Sedangkan Oliver G wood menyatakan
manajemen likuiditas melibatkan perkiraan kebutuhan dan penyediaan kas secara
terus-menerus baik kebutuhan jangka pendek atau musiman maupun kebutuhan jangka
panjang.
Dalam hal ini bank sangat panting dalam
mengelola likuiditas dengan baik,dikarenakan untuk memperkecil resiko
likuiditas yang disebabkan oleh adanya kekurangan dana dalam memenuhi
kewajibanya.
Pada dasarnya keberhasilan bank dalam manajemen
likuiditas ,dapat diketahui dari:
a) kemampuan dalam
memprediksi kebutuhan dana di waktu yang akan datang
b) kemampuan untuk
memenuhi permintaan akan “cash” dengan menukarkan harta lancarnya
c) kemampuan
memperoleh “cash” secara mudah dengan biaya yang sedikit
d) kemampuan
pendataan pergerakan “cash in”dan “cash out”dana (cash flow)
e) kemampuan untuk
memenuhi kewajiban tanpa harus mencairkan aktiva tetap apapun kedalan cash
ada empat macam teori likuiditas perbankan yang
dikenal, yaitu sebagai berikut:
a) Commecial Loan
Theory;
teori ini beranggapan bahwa bank hanya boleh memberikan pinjaman ‘dengan surat
jangka pendek yang dapat dicairkan dengan sendirinya (self liquidating).
b) Shiftability
Theory;
teori ini beranggapan bahwa likuiditas sebuah bank tergantung pada kemampuan
bank memindahkan aktivanya kepada kepada orang lain dengan harga yang dapat
diramalkan.
c) Anticipated
Income Theory;
yaitu semua dana yang dialokasi atau setiap uapaya mengalokasikan dana
ditujukan pada sektor yang feasible dan layak yang akan menguntungkan bagi
bank.
d) The liability
Management Theory; teori ini dinyatakan bagaiman bank dapat
mengelola pasivanya sedemikian rupa sehingga pasiva itu
dapat menjadi sumber likuditas
Sejak dulu dunia perbankan memerlukan
likuiditas dan likuiditas sendiri menjadi salah satu faktor penting dalam
pengelolaan dananya dan Resiko likuiditas adalah salah satu resiko yang
mendasar dalam dunia perbankan.Kemungkinan kerugian terjadi karena keharusan
menjual aset atau mengumpulkan dana dalam waktu singkat untuk menghadapi
situasi tertentu.dan diperlukan juga likuiditas yang cukup papbila bank ingin
memenuhi pemintaan kredit yangtidak terduga dari nasabah.Penolakan akan suatu
permintaan kredit mungkin akan mengakibatkan kehilangan nasabah yang akan
menyimpan uangnya atau bahkan kehilangan calon nasabah yang prima.
Sulit untuk mengatakan berapakah tingkat
likuiditas yang ideal(seimbang) untuk suatu bank. Untuk mempertahankan tingkat
likuiditas yang seimbang , sedapat mungkin biaya dana yang tinggi yang
dibutuhkan ntuk mempertahankan tingkat likuiditas yang seimbang harus dibuat
seminimal mungkin dengan pengelolaan spread yang baik.
Laporan perencanaan likuiditas juga dapat
membantu pengelola dana untuk membuat biaya dana seminimum mungkin. Dengan
melihat laporan perencanaan likuiditas ini ank dapat mengindikasi adanya kelebihan
dan sampai seberapa besar dana itu lebih.
Sesungguhnya konsep likuiditas adalah konsep
yang sederhana hanya saja sulit unruk menentukan berapakah yang betul betul
sesuai untuk masing masing bank dengan kondisi bank yang berbeda beda.
Secara singkat pengaturan likuiditas adalah:
a) Kemampuan bank
untuk menaikan sejumlah tertentu dan kas yang ada,
b) Pada ongkos
tertentu
c) Dalam waktu
yang singkat dan tepat
Semakin banyak dana yang dihimpun oleh bank
dalam waktu tertentu maka bank akan semakin likuid, semakin rendah ongkos yang
dibutuhkan untuk menambah dana dalam waktu tertentu maka aset tersebut
akan semakin likuid. Dan jumlah uang kas yang bertambah seharusnya juga
disesuaikan dengan kebutuhan akan uang kas tersebut
Bank mempunyai beberapa alternatif untuk
mencapai likuiditas
a) menyediakan
uang kas yang cukup
b) mengkonventir
aset kedalam uang kas
c) meminjam dari
bank lain
Dalam pengaturan likuiditas jangka pendek
mungkin masih sulit untuk dpastikan berapakah tingkat likuiditas bank yang
ideal, dikarenakan dalam bisnis pebankan bank dihadapkan kepada ketidakpastian
(uncertainty).Berapa dan kapan nasabah akan mengambil ataupun menyetor uang
tidak dapat diketahui,oleh karena itu di perlukan perencanaan likuiditas.
Likuiditas jangka pendek dapat diambil dari
contoh beberapa kejadian yaitu hal hal yang bersifat musiman,bank bank yang
lokasinya dekat dengan daerah pertanian akan mengalami lebih banyak setoran
dana pada saat musim panen.dana ini akan menumpuk apabila tidak direncanakan
alokasinya.Dan sebaliknya para petani akan membutuhkan uang pada waktu
musim menanam untuk membeli bibit,pupuk obat hama dan sebagainya.
Dalam
memelihara likuiditas sendiri sangat terkait dengan tujuan likuiditas.dalam
menetapkan strategi apa yang akan di ambil sangat tergantung pada skill manajer
likuiditas yang ada bagaimana mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar dan
kebutukan likuiditas bank, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka
panjang.
Faktor-faktor tersebut diatas akan menjadi
panduan apakah tidak akan mengambil sikap agresif,berhati hati atau konservatif
dalam manajemen likuiditasnya,yang tercermin dari limit dan target likuididas
yang di tetapkan.
D. MANAJEMEN
INVESTASI
Investement dalam pengertian perusahaan (bank)
adalah aktivitas bank untuk menggunakan dana yang dimilikinya, membeli harga
tetap yang mempunya nilai jangka panjang,atau membeli surat berharga jangka
panjang (1 sampai 10 tahun). Investasi disebut juga sebagai komitmen atas
sejumlah dana atau sumber daya lainya yang dilakukan di masa datang. Atau dalam
pengertian lain, investasi merupakan pengeluaran modal unut pembelian aset
(asset) fisik seperti pabrik, mesin, peralatan, dan persediaan, yaitu investasi
fisik atau riil.
Dalam bukunya, Ahmad Ifham Sholihin menyatakan bahwa investasi merupakan
penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva tetap
atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan
(investment).
Tujuan bank dalam membeli surat berharga ada
dua macam, yaitu:
a) Untuk menambah
likuiditas bank
b) untuk menambah
income bank
Meskipun saat ini alokasi dana bank yang paling
besar adalah untuk pemberian kredit, tetapi ada beberapa persen dana yang
dialokasikan pada surat surat berharga yang meliputi surat berharga yang
meliputi surat berharga jangka panjang, menengah dan jangka pendek. Surat
berharga sendiri dapat digunakan untuk menutup kekurangan likuiditas
apabila terlalu banyak nasabah ingin menarik depositonya dikarenakan surat
berharga ini dapat di jual dengan cepat tanpa mengalami kerugianyang berati dan
dana yang di peroleh dapat dipakai untuk enutup arus deposito yang mengalir
keluar.
Faktor faktor yang mempengaruhi keputusan
investasi
a) jangka waktu
b) bagi hasil
c) pajak
d) mudah
dipasarkan atau tidak
e) kualitas dan
keamanan
f) harapan di masa
mendatang
g) Diversifikasi
E. MANAJEMEN GAP (MISMATCH)
1. Pengertian
Manajemen gap juga diartikan sebagai
sebuah strategi untuk memaksimumkan net income margin
melalui siklus bagi hasil.
Sedangkan dalam konvensional manajemen gap diartikan sebagai upaya-upaya untuk
mengelola dan mengendalikan kesenjangan (Gap) antara asset dan liabities pada
suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku
bunga, saat jatuh tempo (maturity) atau perpaduan antara ketiganya
(kesenjangan tercampur atau mix match)[12].
Gap adalah perbedaan antara Rate
Sensitive Assets (RSA) dan Rate Sensitive Liabilities (RSL). RSA
adalah aktiva yang dapat berubah dikarenakan :
-
Tanggal jatuh waktu aktiva yang
bersangkutan, contoh: surat-surat berharga dan pinjaman yang tingkat bagi
hasilnya tertentu/tetap, seperti sukuk ijarah
-
Tanggal jatuh waktu peninjauan bagi
hasilnya, contoh: surat-surat berharga yang tingkat bagi hasilnya mengambang
(tidak tentu tingkat untung dan ruginya)
v
RSL adalah pasiva yang imbal
hasilnya dapat berubah
-
Tanggal jatuh waktu pasiva yang
bersangkutan, contoh : deposito berjangka
-
Tanggal tertentu sesuai perjanjian,
contoh dana yang interestnya dikaitkan dengan SIBOR/LIBOR
-
Tanggal tertentu menurut bank,
contoh jasa giro
v
GAP : RSA-RSL
Positif Gap adalah ketika RSA lebih
besar dibandingkan RSL dalam suatu periode tertentu. Sebaliknya negatif gap
apabila RSA dan RSL tidak dikelola dengan baik, maka dapat mengakibatkan
turunnya pendapatan bank (Net Interest Income). Oleh karena itu,
managemen gap mengusahakan peraturan struktur RSA dan RSl berdasarkan jatuh
waktu bagi hasilnya dengan tujuan:
a.
Menghindari kerugian dari gejolak
tingkat bagi hasil yang berlaku di pasar.
b. Mengusahakan pendapatan dalam batas
risiko tertentu.
c.
Menunjang kebutuhan manajemen
likuiditas.
Dalam neraca bank hampir selalu
terjadi ketidakseimbangan antara sumber daya di sisi liabilities dengan
penggunaan dana di sisi asset. Adapun tujuan dari manajemen gap adalah :
1. Menghindari kerugian akibat dari
gejolak tingkat bunga.
2. Mengusahakan pendapatan yang
maksimal dalam batas risiko tertentu.
3. Menunjang kebutuhan manajemen
likuiditas.
4. Mengelola risiko serendah mungkin.
5. Menyusun struktur neraca yang dapat
meningkatkan kinerja dengan tingkat suku bunga yang wajar.
2. Pengukuran Gap
Pengukuran besarnya gap antara sisi
aktiva dengan sisi pasiva diukur dengan menggunakan interest maturity
ladder, yaitu berupa suatu tabel yang disusun dari aset dan liabilities
yang dikelompokkan menurut periode peninjauan bagi hasilnya. Besarnya gap akan
menentukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian yang akan timbul dari
perubahan tingkat bagi hasil tersebut. Besarnya gap dapat berubah membesar atau
mengecil karena transaksi-transaksi yang dilakukan.
Profil Period
|
Asset
|
Liabilities
|
GAP
|
Kumulatif
|
s.d 1 minggu
|
10.000
|
8.000
|
2.000
|
2.000
|
8-30 Hari
|
6.500
|
9.000
|
(2.500)
|
(500)
|
1-3 bulan
|
7.000
|
5.000
|
2.000
|
1.500
|
3-6 bulan
|
12.000
|
10.500
|
1.500
|
3.000
|
6-12 bulan
|
8.500
|
9.500
|
(1.000)
|
2.000
|
12 bulan keatas
|
8.000
|
8.000
|
-
|
2.000
|
Berdasarkan contoh diatas, gap untuk
periode s.d 1 minggu positif sebesar 2.000 juta artinya RSA > RSL pada
periode ini. Dalam kondisi tingkat bagi hasil yang diterima bank menurun lebih
cepat dari bagi hasil yang diberikan pada nasabah, sebaliknya apabila tingkat
bagi hasil yang diterima bank meningkat maka bank akan meraih keuntungan karena
pendapatan meningkat lebih cepat dari bagian bagi hasil yang diberikan pada
nasabah. Dengan demikian, besarnya gap akan menentukan besarnya potensi
keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan tingkat bagi hasil
tersebut.
Besarnya gap dapat berubah karena
transaksi yang dilakukan, misalnya : jika bank menarik dana berupa deposito
berjangka 1 tahun kemudian ditanamkan pada pinjaman bagi hasil tetap dengan
jangka waktu 30 hari. Maka gap untuk periode 6-12 bulan akan berkurang dan gap
untuk periode 8hari-1 bulan akan bertambah.
3. Strategi Gap
Terkait manajemen bank serta
arahnya, gap biasanya ditentukan positif atau negatif tergantung pada 3 hal,
yaitu :
1. Prakiraan perkembangan bagi hasil
2. Tingkat manajemen terkait prakiraan
tersebut
3. Hasrat bank untuk mengambil risiko
jika tindakan yang diambil salah.
Selain 3 hal tersebut, hal yang
harus diperhatikan selanjutnya adalah posisi dan likuiditas bank. Strategi
negatif gap yang ditetapkan sebagai antisipasi terhadap turunnya tingkat bagi
hasil akan mengurangi likuiditas bank karena jatuh tempo assets akan lebih
panjang daripada jatuh tempo liabilitiesnya.
Hal yang perlu diperhatikan juga
bahwa adanya beberapa kesulitan dan masalah yang menyertai pelaksanaan strategi
gap diantaranya adalah :
1. Benar bahwa imbal balik(margin) dapat
kita perkirakan bila kita dapat memprediksi porsi bagi hasil yang sudah sejak
awal di tentukan. Tetapi bila bank salah memprediksi maka peningkatan gap dapat
menurunkan margin tersebut.
2. Harus ada prakiraan jangka waktu
yang tepat untuk mengubah besarnya gap dan siklus bagi hasil harus dalam
durasi yang tepat pula.
Agar strategi gap suatu bank dapat
lebih efektif, maka yang harus dilakukan adalah dengan melakukan manajemen
pricing yang sesuai dan terdapat infrastruktur yang dapat memberikan informasi
data RSA dan RSL dengan cepat, tepat dan kontinu untuk keperluan analisis.
Dengan demikian, profesionalnya bank dalam ALMA, maka penggunaan gap management
sofware untuk melakukan analisis dan scenario interest rate akan menjaid hal
yang umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar