Rabu, 23 Maret 2016

Aset Defined



Aset
Aset adalah elemen neraca yang akan membentuk informasi semantik berupa posisi keuangan jika dihubungkan dengan elemen neraca yang lain yaitu modal dan kewajiban kewajiban modal dan aset
 Ada banyak pendapat mengenai pengertian dari aset, diantaranya adalah:
  1. FASB mendefinisikan aset dalam rerangka konseptual sebagai berikut (SFAC No. 6, prg 25)
Aset are probable future economic benefits obtained or controlled by a particular entity as a result of past transactions or events.
(Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu).
      2.  IASC mendefiniskan sebagai berikut : An asset is a resource controlled by the enterprise as a result of past event from wich future economic benefit are expeced to flow to enterprise.
      3. Dalam Statement of Accounting Concept No. 4, Australian Accounting Standar Board (AASB) mendefinisikan aset sebagai berikut : Asset are service potential or future economic benefit controlled by the reportimg entity as a result of past transaction or the past events.
       4. Definisi yang menyatukan makna, pengukuran serta pengakuan dikeluarkan oleh APB dalam APB No. 4 sebagai berikut : Asset-economic resource of an enterprise that are recognized and measured in connformity with generall accepted accounting prinsipleas. Asset also include certain deferred charges that are not resource but that are recognized and measured in conformity with generally accepted accounting principle. Pengertian  FASB dan AASB cukup luas dibandingkan dengan pengertian yang lain karena aset disifati sebagai manfaat ekonomik dan bukan sebagai sumber ekonomik karena manfaat ekonomik tidak membatasi bentuk atau jenis sumber ekonomik yang dapat dimasukan sebagai aset. Definisi tersebut tidak membedakan antara aset real dan aset finansial dan antara sumber ekonomik dan non-sumber ekonomik. APB dan Ijiri mendefinisikan aset sebagai sumber ekonomik karena adanya unsur kelangkaan sehingga suatu entitas harus mengendalikannya dari akses pihak lain melalui transaksi ekonomik
Penyajian Aset harus dilakukan sedemikian rupa sehingga bisa  dihubungkan dengan komponen laporan posisi keuangan (neraca) lainnya (liabilitas atau kewajiban dan modal) sehingga akan menggambarkan posisi keuangan perusahaan.
Aset terbagi atas kelompok aset lancar dan aset tidak lancar. Klasifikasi aset lancar adalah:
  1. Aset yang akan direalisasikan, termasuk dijual atau digunakan dalam siklus operasi normal.
  2. Aset untuk tujuan diperdagangkan
  3. Aset akan direalisasikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
  4. Kas dan setara kas, kecuali aset tersebut dibatasi penggunaanya untuk menyelesaikan  liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Perusahaan mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk klasifikasi di atas sebagai aset tidak lancar. Termasuk klasifikasi aset antara lain:
Kas, alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
Bank, sisa rekening giro perusahaan yang dapat digunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
Surat-surat berharga, aset yang memiliki sifat (a) mempunyai pasar dan dapat diperjualbelikan dengan segera (b) dimaksudkan untuk dijual dalam jangka waktu dekat bila terdapat kebutuhan dana untuk  kegiatan umum perusahaan; dan (c) tidak dimaksudkan untuk menguasai perusahaan lain
Piutang usaha. Piutang usaha (hasil penjualan produk atau penyerahan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal perusahaan) dan piutang lain-lain (hasil transaksi di luar kegiatan usaha)
  1. Persediaan, barang yang berwujud yang meliputi (a) barang dagang atau barang jadi (barang yang tersedia untuk dijual); (b) barang dalam proses atau barang dalam pengolahan (barang yang masih dalam proses produksi untuk diselesaikan, sebelum kemudian akan dijual); (c) bahan baku dan bahan pembantu (persediaan barang yang akan digunakan untuk proses produksi barang jadi yang akan dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan)
  2. Biaya dibayar dimuka. Biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang, misalnya premi asuransi, bunga dan lain sebagainya.
  3. Investasi jangka panjang. Bentuk penyertaan jangka panjang atau penyertaan pada suatu perusahaan lain yang dimaksudkan untuk menguasai perusahaan tersebut, yang dapat berupa (a) saham, obligasi dan surat berharga lainnya; (b) dana yang disimpan untuk tujuan tertentu (melunasi hutang jangka panjang atau tujuan lainnya); (c) aktiva lainnya (misalnya tanah yang direncanakan akan digunakan dimasa mendatang)
  4. Aset tetap. Aset yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dibangun lebih dahulu, yang mempunyai ciri-ciri (a) berwujud; (b) digunakan dalam operasi perusahaan; (c) tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan; (d) mempunya manfaat lebih dari satu tahun.
  5. Aset tidak berwujud. Hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan, misalnya: hak paten, hak cipta, franchise, trade-mark dan goodwill.
  6. Aset lain-lain. Pos-pos yang tidak dapat secara layak digolongkan dalam aset lancar, investasi /penyertaan, aset tetap atau aset tidak berwujud, misalnya: aset tetap yang tidak digunakan, piutang kepada pemegang saham, beban yang ditangguhkan dan aset tidak lancar lainnya.
Liabilitas
Penyajian Kewajiban di laporan keuangan bila dihubungkan dengan komponen laporan posisi keuangan yang lain (aset dan modal) harus menggambarkan secara layak posisi keuangan perusahaan. Liabilitas merupakan pengorbanan ekonomis yang wajib dilakukan oleh perusahaan di masa yang akan datang dalam bentuk penyerahan aset atau pemberian jasa yang disebabkan oleh tindakan atau transaksi pada masa sebelumnya.
Secara umum, liabilitas terbagi atas liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang. Klasifikasi liabilitas jangka pendek adalah:
  1. Liabilitas tersebut akan diselesaikan dalam siklus operasi normal;
  2. Liabilitas untuk tujuan diperdagangkan
  3. Liabilitas akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
  4. Perusahaan tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian liabilitas selama sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Perusahaan mengklasifikasikan liabilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai liabilitas jangka panjang. Termasuk dalam klasifikasi liabilitas, antara lain:
  1. Pinjaman subordinasi, merupakan pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian subordinasi dimana pinjaman ini baru dapat dibayar kembali apabila perusahaan telah melunasi liabilitas tertentu. Dalam hal likuidasi, pinjaman baru dapat dilunasi setelah perusahaan menyelesaikan seluruh liabilitasnya.
  2. Liabilitas bersyarat, adalah liabilitas yang kemungkinan timbulnya tergantung pada terjadi atau setidaknya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang, dan dengan demikian pada tanggal laporan posisi keuangan belum terdapat kepastian ada atau tidaknya liabilitas tersebut.
Modal
Modal merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan, yaitu: selisih antara aset dan liabilitas yang ada. Sumber modal yang utama adalah
  1. Pemilik (disetor)
  2. Hasil usaha
Sedangkan, sumber modal lainnya, adalah:
  1. Sumbangan
  2. Revaluasi
Modal dalam neraca harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pada anggaran dasar perusahaan dan peraturan yang berlaku serta menggambarkan hubungan keuangan yang ada. Secara lebih lengkap rincian modal, antara lain, terdiri dari:
  1. Modal saham, meliputi saham preferen, saham biasa dan perkiraan tambahan modal disetor. Saham trasuri adalah saham yang telah dikeluarkan oleh perusahaan dan dibeli kembali; dilaporkan disisi pasiva sebagai pengurang modal, bukan disisi aset sebagai surat berharga atau investasi.
  2. Tambahan modal disetor, yang terdiri dari: (a) agio saham, (b) pembelian kembali, (c) penjualan kembali, dan (d) perbedaan kurs modal disetor
  3. Laba yang ditahan, merupakan rekening untuk mencatat akumulasi hasil usaha periodik; jadi tidak boleh di debit atau di kredit karena transaksinya bukan merupakan kegiatan usaha perusahaan.
  4. Revaluasi aset tetap, merupakan penilaian kembali atas aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan jika aset tetap direvaluasi (PSAK 16), maka akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi tersebut diperlakukan sebagai berikut:
·         Disajikan kembali secara proforsional dengan perubahan jumlah tercatat bruto aset sehingga jumlah tercatat aset setelah revaluasi sama dengan jumlah revaluasinya; atau
·         Dieliminasi terhadap jumlah tercatat bruto aset dan jumlah tercatat neto setelah eliminasi disajikan kembali sebesar jumlah revaluasian dari aset tersebut.
 Selain berbagai hal diatas perlu dipahami pula tentang kuasi organisasi, yaitu reorganisasi yang dilakukan dengan menilai kembali aset dan liabilitas pada nilai wajar dan mengeliminasi saldo laba negatif atau defisit. Prosedur ini digunakan untuk menata kembali modal yang dilakukan dalam hal perusahaan menderita kerugian terus menerus dan terdapat defisit jumlah yang sangat material. Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah menetapkan pencabutan PSAK (PPSAK) 51 tentang akuntansi kuasi Reorganisasi dimana hal ini akan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2013. Pencabutan itu didasarkan antara lain penetapan fair value accounting oleh standar akuntansi yang lain sehingga penerapan PSAK 51 tidak lagi diperlukan.

MANAJEMEN ASET DAN LIABILITAS/ASSET AND LIABILITY MANAJEMENT (ALMA)
            Asset adalah sebuah sumber daya yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana beberapa manfaat ekonomi masa depan (s) dapat diharapkan mengalir ke perusahaan. Kepemilikan aset itu sendiri adalah tidak berwujud. Namun, aset yang dimiliki dapat berwujud atau tidak berwujud "(International Valuation Standard 2003)
Manajemen Aset didefinisikan menjadi sebuah proses pengelolaan segala sesuatu baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomik, dan mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi. Melalui proses manajemen yaitu POLC planning, organizing, leading dan controling agar dapat dimanfaatkan atau dapat mengurangi biaya (cost) secara effisien dan effektif.
Manajemen Liabilitas yaitu kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabah.
Penggelolaan atas Reserve Requirement (RR) atau Primary Reserve (PR) atau Giro Wajib Minimum (GWM) sesuai dengan ketentuan BI dan secandary Reserve (SR). Risiko yang dapat timbul dalam Manajemen liabilitas yaitu risiko pendanaan dan risiko bunga.

B.     RUANG LINGKUP ALMA
ALMA adalah manejemen struktur neraca bank dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dan meminimalkan biaya dalam batas-batas risiko tertentu. Risiko-risiko ALMA dalam suatu bank pada umumnya berupa:
a.    Financing risk, yaitu debitur akan memenuhi kewajibannya (keterlambatan angsuran atau pelunasan) tepat pada waktunya. Risiko kredit dapat menimbulkan risiko likuiditas.
b.    Liquidity risk, yaitu risiko bahwa bank tidak dapat memenuhi kewajibannya pada waktunya atau hanya dapat memenuhi kewajiban melalui pinjaman darurat (bagi hasil yang tinggi) dan atau menjual aktivanya dengan harga yang rendah.
c.    Pricing risk, yaitu risiko kerugian dengan akibat perubahan tingkat bagi hasil, menentukan bentuk penurunan margin dari penanaman atau kerugian sebagai akibat menurunnya nilai aktiva. Risiko ini sebagai akibat Net Interest Margin (NII) atau tidak terpenuhinya likuiditas, atau terjadinya gap karena tidak tepatnya perhitngan pricing atas asset dan liabilitas.
d.   Foreign exchange risk, yaitu risiko kerugian sebagai akibat perubahan tingkat kurs terhadap “open position” karena adanya pergerakan kurs yang merugikan.
e.    Gap risk, yaitu risiko kerugian dari ketidakseimbangan interest rate maturity karena adanya pergerkan tingkat bunga yang merugikan.
f.     Kontinjen risk, yaitu risiko yang timbul sebagai akibat transaksi kontinjen, contohnya bank garansi dan kontrak valuta asing berjangka.
Risiko likuiditas adalah risiko yang ada diperbankan yang biasanya timbul dari cara bank mengelola primary dan secondary rerserve serta pendanaannya sehari-hari. Risiko yang ada dalam pengelolaan Primary rerserve dapat berupa:
a)    Reserve yang dikelola terlalu tinggi dari yang dibutuhkan.
b)   Reserve requirement tidak dapat dipenuhi sehingga berakibat dikenakan pinalti atau sanksi oleh bank indonesia serta timbulnya masalah bagi bank sendiri.

C.    MANAJEMEN LIKUIDITAS
Likuiditas ialah kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup utuk memenuhi kewajibanya setiap saat. Dalam kewajiban di atas termasuk penarikan yang tidak dapat diduga seperti commitment loan maupun penarikan penarikan tidak terduga lainya.
Beberapa pakar perbankan memberikan beberapa macam pengertian dari manajemen likuiditas. Duane B Graddy memberikan definisi manajemen likuiditas melibatkan perkiraan dana oleh masyarakat dan penyediaan cadangan untuk memenuhi semua kebutuhan. Sedangkan Oliver G wood menyatakan manajemen likuiditas melibatkan perkiraan kebutuhan dan penyediaan kas secara terus-menerus baik kebutuhan jangka pendek atau musiman maupun kebutuhan jangka panjang.
Dalam hal ini bank sangat panting dalam mengelola likuiditas dengan baik,dikarenakan untuk memperkecil  resiko likuiditas yang disebabkan oleh adanya kekurangan dana dalam memenuhi kewajibanya.                                                                                                           
Pada dasarnya keberhasilan bank dalam manajemen likuiditas ,dapat diketahui dari:
a)      kemampuan dalam memprediksi kebutuhan dana di waktu yang akan datang
b)      kemampuan untuk memenuhi permintaan akan “cash” dengan menukarkan harta lancarnya
c)      kemampuan memperoleh “cash” secara mudah dengan biaya yang sedikit
d)     kemampuan pendataan pergerakan “cash in”dan “cash out”dana (cash flow)
e)      kemampuan untuk memenuhi kewajiban tanpa harus mencairkan aktiva tetap apapun kedalan cash
ada empat macam teori likuiditas perbankan yang dikenal, yaitu sebagai berikut:
a)      Commecial Loan Theory; teori ini beranggapan bahwa bank hanya boleh memberikan pinjaman ‘dengan surat jangka pendek yang dapat dicairkan dengan sendirinya (self liquidating).
b)      Shiftability Theory; teori ini beranggapan bahwa likuiditas sebuah bank tergantung pada kemampuan bank memindahkan aktivanya kepada kepada orang lain dengan harga yang dapat diramalkan.
c)      Anticipated Income Theory; yaitu semua dana yang dialokasi atau setiap uapaya mengalokasikan dana ditujukan pada sektor yang feasible dan layak yang akan menguntungkan bagi bank.
d)     The liability Management Theory; teori ini dinyatakan bagaiman bank dapat mengelola pasivanya sedemikian rupa sehingga pasiva itu dapat menjadi sumber likuditas
Sejak dulu dunia perbankan memerlukan likuiditas dan likuiditas sendiri menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan dananya dan Resiko likuiditas adalah salah satu resiko yang mendasar dalam dunia perbankan.Kemungkinan kerugian terjadi karena keharusan menjual aset atau mengumpulkan dana dalam waktu singkat untuk menghadapi situasi tertentu.dan diperlukan juga likuiditas yang cukup papbila bank ingin memenuhi pemintaan kredit yangtidak terduga dari nasabah.Penolakan akan suatu permintaan kredit mungkin akan mengakibatkan kehilangan nasabah yang akan menyimpan uangnya atau bahkan kehilangan calon nasabah yang prima.
Sulit untuk mengatakan berapakah tingkat likuiditas yang ideal(seimbang) untuk suatu bank. Untuk mempertahankan tingkat likuiditas yang seimbang , sedapat mungkin biaya dana yang tinggi yang dibutuhkan ntuk mempertahankan tingkat likuiditas yang seimbang harus dibuat seminimal mungkin dengan pengelolaan spread yang baik.
Laporan perencanaan likuiditas juga dapat membantu pengelola dana untuk membuat biaya dana seminimum mungkin. Dengan melihat laporan perencanaan likuiditas ini ank dapat mengindikasi adanya kelebihan dan sampai seberapa besar dana itu lebih.
Sesungguhnya konsep likuiditas adalah konsep yang sederhana hanya saja sulit unruk menentukan berapakah yang betul betul sesuai untuk masing masing bank dengan kondisi bank yang berbeda beda.
Secara singkat pengaturan likuiditas adalah:
a)      Kemampuan bank untuk menaikan sejumlah tertentu dan kas yang ada,
b)      Pada ongkos tertentu
c)      Dalam waktu yang singkat dan tepat
Semakin banyak dana yang dihimpun oleh bank dalam waktu tertentu maka bank akan semakin likuid, semakin rendah ongkos yang dibutuhkan untuk menambah dana dalam waktu  tertentu maka aset tersebut akan semakin likuid. Dan jumlah uang kas  yang bertambah seharusnya juga disesuaikan dengan kebutuhan akan uang kas tersebut
Bank mempunyai beberapa alternatif untuk mencapai likuiditas
a)      menyediakan uang kas yang cukup
b)      mengkonventir aset kedalam uang kas
c)      meminjam dari bank lain
Dalam pengaturan likuiditas jangka pendek mungkin masih sulit untuk dpastikan berapakah tingkat likuiditas bank yang ideal, dikarenakan dalam bisnis pebankan bank dihadapkan kepada ketidakpastian (uncertainty).Berapa dan kapan nasabah akan mengambil ataupun menyetor uang tidak dapat diketahui,oleh karena itu di perlukan perencanaan likuiditas.
Likuiditas jangka pendek dapat diambil dari contoh beberapa kejadian yaitu hal hal yang bersifat musiman,bank bank yang lokasinya dekat dengan daerah pertanian akan mengalami lebih banyak setoran dana pada saat musim panen.dana ini akan menumpuk apabila tidak direncanakan alokasinya.Dan sebaliknya para petani akan membutuhkan uang  pada waktu musim menanam untuk membeli bibit,pupuk obat hama dan sebagainya.
       Dalam memelihara likuiditas sendiri sangat terkait dengan tujuan likuiditas.dalam menetapkan strategi apa yang akan di ambil sangat tergantung pada skill manajer likuiditas yang ada bagaimana mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar dan kebutukan likuiditas bank, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Faktor-faktor tersebut diatas akan menjadi panduan apakah tidak akan mengambil sikap agresif,berhati hati atau konservatif dalam manajemen likuiditasnya,yang tercermin dari limit dan target likuididas yang di tetapkan.
D.    MANAJEMEN INVESTASI
Investement dalam pengertian perusahaan (bank) adalah aktivitas bank untuk menggunakan dana yang dimilikinya, membeli harga tetap yang mempunya nilai jangka panjang,atau membeli surat berharga jangka panjang (1 sampai 10 tahun). Investasi disebut juga sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainya yang dilakukan di masa datang. Atau dalam pengertian lain, investasi merupakan pengeluaran modal unut pembelian aset (asset) fisik seperti pabrik, mesin, peralatan, dan persediaan, yaitu investasi fisik atau riil.
            Dalam bukunya, Ahmad Ifham Sholihin menyatakan bahwa investasi merupakan penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva tetap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan (investment).
Tujuan bank dalam membeli surat berharga ada dua macam, yaitu:
a)      Untuk menambah likuiditas bank
b)      untuk menambah income bank
Meskipun saat ini alokasi dana bank yang paling besar adalah untuk pemberian kredit, tetapi ada beberapa persen dana yang dialokasikan pada surat surat berharga yang meliputi surat berharga yang meliputi surat berharga jangka panjang, menengah dan jangka pendek. Surat berharga sendiri dapat digunakan untuk  menutup kekurangan likuiditas apabila terlalu banyak nasabah ingin menarik depositonya dikarenakan surat berharga ini dapat di jual dengan cepat tanpa mengalami kerugianyang berati dan dana yang di peroleh dapat dipakai untuk enutup arus deposito yang mengalir keluar.
Faktor faktor yang mempengaruhi keputusan investasi
a)      jangka waktu
b)      bagi hasil
c)      pajak
d)     mudah dipasarkan atau tidak
e)      kualitas dan keamanan
f)       harapan di masa mendatang
g)      Diversifikasi
E.     MANAJEMEN GAP (MISMATCH)
1.      Pengertian
Manajemen gap juga diartikan sebagai sebuah strategi untuk memaksimumkan net income margin melalui siklus bagi hasil. Sedangkan dalam konvensional manajemen gap diartikan sebagai upaya-upaya untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (Gap) antara asset dan liabities pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, saat jatuh tempo (maturity) atau perpaduan antara ketiganya (kesenjangan tercampur atau mix match)[12].
Gap adalah perbedaan antara Rate Sensitive Assets (RSA) dan Rate Sensitive Liabilities (RSL). RSA adalah aktiva yang dapat berubah dikarenakan :
-          Tanggal jatuh waktu aktiva yang bersangkutan, contoh: surat-surat berharga dan pinjaman yang tingkat bagi hasilnya tertentu/tetap, seperti sukuk ijarah
-          Tanggal jatuh waktu peninjauan bagi hasilnya, contoh: surat-surat berharga yang tingkat bagi hasilnya mengambang (tidak tentu tingkat untung dan ruginya)

v  RSL adalah pasiva yang imbal hasilnya dapat berubah
-          Tanggal jatuh waktu pasiva yang bersangkutan, contoh : deposito berjangka
-          Tanggal tertentu sesuai perjanjian, contoh dana yang interestnya dikaitkan dengan SIBOR/LIBOR
-          Tanggal tertentu menurut bank, contoh jasa giro
v  GAP : RSA-RSL
Positif Gap adalah ketika RSA lebih besar dibandingkan RSL dalam suatu periode tertentu. Sebaliknya negatif gap apabila RSA dan RSL tidak dikelola dengan baik, maka dapat mengakibatkan turunnya pendapatan bank (Net Interest Income). Oleh karena itu, managemen gap mengusahakan peraturan struktur RSA dan RSl berdasarkan jatuh waktu bagi hasilnya dengan tujuan:
a.       Menghindari kerugian dari gejolak tingkat bagi hasil yang berlaku di pasar.
b.      Mengusahakan pendapatan dalam batas risiko tertentu.
c.       Menunjang kebutuhan manajemen likuiditas.
Dalam neraca bank hampir selalu terjadi ketidakseimbangan antara sumber daya di sisi liabilities dengan penggunaan dana di sisi asset. Adapun tujuan dari manajemen gap adalah :
1.      Menghindari kerugian akibat dari gejolak tingkat bunga.
2.      Mengusahakan pendapatan yang maksimal dalam batas risiko tertentu.
3.      Menunjang kebutuhan manajemen likuiditas.
4.      Mengelola risiko serendah mungkin.
5.      Menyusun struktur neraca yang dapat meningkatkan kinerja dengan tingkat suku bunga yang wajar.
2.      Pengukuran Gap
Pengukuran besarnya gap antara sisi aktiva dengan sisi pasiva diukur dengan menggunakan interest maturity ladder, yaitu berupa suatu tabel yang disusun dari aset dan liabilities yang dikelompokkan menurut periode peninjauan bagi hasilnya. Besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian yang akan timbul dari perubahan tingkat bagi hasil tersebut. Besarnya gap dapat berubah membesar atau mengecil karena transaksi-transaksi yang dilakukan.

Profil Period
Asset
Liabilities
GAP
Kumulatif
s.d 1 minggu
10.000
8.000
2.000
2.000
8-30 Hari
6.500
9.000
(2.500)
(500)
1-3 bulan
7.000
5.000
2.000
1.500
3-6 bulan
12.000
10.500
1.500
3.000
6-12 bulan
8.500
9.500
(1.000)
2.000
12 bulan keatas
8.000
8.000
-
2.000
Berdasarkan contoh diatas, gap untuk periode s.d 1 minggu positif sebesar 2.000 juta artinya RSA > RSL pada periode ini. Dalam kondisi tingkat bagi hasil yang diterima bank menurun lebih cepat dari bagi hasil yang diberikan pada nasabah, sebaliknya apabila tingkat bagi hasil yang diterima bank meningkat maka bank akan meraih keuntungan karena pendapatan meningkat lebih cepat dari bagian bagi hasil yang diberikan pada nasabah. Dengan demikian, besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan tingkat bagi hasil tersebut.
Besarnya gap dapat berubah karena transaksi yang dilakukan, misalnya : jika bank menarik dana berupa deposito berjangka 1 tahun kemudian ditanamkan pada pinjaman bagi hasil tetap dengan jangka waktu 30 hari. Maka gap untuk periode 6-12 bulan akan berkurang dan gap untuk periode 8hari-1 bulan akan bertambah.
3.      Strategi Gap
Terkait manajemen bank serta arahnya, gap biasanya ditentukan positif atau negatif tergantung pada 3 hal, yaitu :
1.      Prakiraan perkembangan bagi hasil
2.      Tingkat manajemen terkait prakiraan tersebut
3.      Hasrat bank untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil salah.
Selain 3 hal tersebut, hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah posisi dan likuiditas bank. Strategi negatif gap yang ditetapkan sebagai antisipasi terhadap turunnya tingkat bagi hasil akan mengurangi likuiditas bank karena jatuh tempo assets akan lebih panjang daripada jatuh tempo liabilitiesnya.
Hal yang perlu diperhatikan juga bahwa adanya beberapa kesulitan dan masalah yang menyertai pelaksanaan strategi gap diantaranya adalah :
1.      Benar bahwa imbal balik(margin) dapat kita perkirakan bila kita dapat memprediksi porsi bagi hasil yang sudah sejak awal di tentukan. Tetapi bila bank salah memprediksi maka peningkatan gap dapat menurunkan margin tersebut.
2.      Harus ada prakiraan jangka waktu yang tepat untuk mengubah besarnya gap dan siklus bagi hasil harus dalam durasi  yang tepat pula.
Agar strategi gap suatu bank dapat lebih efektif, maka yang harus dilakukan adalah dengan melakukan manajemen pricing yang sesuai dan terdapat infrastruktur yang dapat memberikan informasi data RSA dan RSL dengan cepat, tepat dan kontinu untuk keperluan analisis. Dengan demikian, profesionalnya bank dalam ALMA, maka penggunaan gap management sofware untuk melakukan analisis dan scenario interest rate akan menjaid hal yang umum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar